ad_1] Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi memimpin langsung Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang – I TA 2021, pada Selasa 7-9-2021, di Lapangan Sudirman Secata Rindam II/Swj Puntang, Lahat, Sumatera Selatan. Bersamaan dengan upacara penutupan DelapanWajib TNI. 1. Bersikap ramah tamah terhadap rakyat. 2. Bersikap sopan santun terhadap rakyat. 8. Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. "Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan Pedomani Tujuh Perintah Harian KSAD, di dalamnya yaitu implementasi tentang Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan 8 Wajib TNI," kata mantan Pangksostrad ini. Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga berpesan agar Satgas TNI AD yang bertugas di Papua jangan menganggap kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai musuh. Lebihlanjut Kepala Staf Angkatan Darat mengatakan seorang prajurit jika ingin menjadi prajurit yang handal dan professional harus berdisplin dalam setiap bekerja, berlatih dan dimanapun kita berada, dengan disiplin maka prajurit akan berhasil dalam setiap kegiatan. Prajurit harus mematuhi Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan Delapan Wajib TNI Patutlahbersyukur dan bangga atas amanah yang telah dipercayakan. Karena telah mengimplementasikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI serta mampu berinteraksi langsung dengan masyarakat, semua itu dilakukan untuk merebut simpati dan hati rakyat dalam mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah Papua," kata Danrem. KSADJenderal TNI Dudung Abdurachman dalam sambutanya meminta para lulusan untuk meningkatkan kualitas diri dan daya saing individual agar dapat menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Selain itu juga harus menghayati dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI . AMBON, - Pangdam XVI Pattimura Mayjend TNI Ruruh A Setyawibawa menekankan kepada 203 prajurit Tamtama yang baru dilantik untuk selalu memegang teguh sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI. Hal ini disampaikannya saat memimpin upacara penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2022 OV di Kabupaten Maluku tengah, Maluku, akhir pekan lalu."Menjadi prajurit merupakan kebanggaan dan kehormatan karena, memikul tugas dan tanggung jawab sebagai bhayangkari negara," ujarnya, Sabtu 15/4/2023. Baca Juga Lebih lanjut dikatakannya, dengan kebanggaan dan kehormatan tersebut, seorang prajurit senantiasa terikat aturan hukum yang berlaku. Baik sebagai warga negara secara umum maupun aturan hukum bagi prajurit Pattimura menjelaskan, meski pendidikan pertama telah selesai, bukan berarti tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan belajar dan berlatih juga telah usai. Sebab masih ada pendidikan lanjutan yang harus ditempuh mantan prajurit siswa, di Pusdik sesuai kecabangan masing-masing. Baca Juga "Tanamkan pada diri kalian budaya belajar dan berlatih merupakan kebutuhan sehingga kalian akan selalu merasa perlu untuk terus belajar, guna meningkatkan dan mengembangkan kemampuan diri agar menjadi prajurit yang tanggap, tanggon dan trengginas sesuai postur prajurit TNI AD yang diharapkan," ini penjelasan sapta marga TNI, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI. Baca Juga Sapta Marga TNI1. Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersendikan Pancasila2. Kami Patriot Indonesia Pendukung Serta Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Menyerah Baca Juga 3. Kami Kesatria Indonesia Yang Bertaqwa Kepada Tuhan yang Maha Esa serta Membela Kejujuran Kebenaran dan Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia. Baca Juga 5. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Memegang Teguh Disiplin Patuh dan Taat Kepada Pimpinan serta Menjunjung Tinggi Sikap dan Kehormatan Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas Serta Senan Tiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Setia dan Menepati Janji dan Sumpah Prajurit. Editor Donald Karouw Halaman 1 2 Follow Berita iNewsMaluku di Google News – Tentara Nasional Indonesia TNI merupakan aparat keamanan negara yang bertugas untuk menjaga stabilitas dan juga keamanan negara. Supaya kehidupan negara tetap aman maka TNI harus bekerja sesuai kode etik profesi TNI. Artinya ada peraturan yang wajib dipatuhi, jika dilanggar harus siap mendapatkan dan perilaku TNI sudah terikat pada kode etik profesi TNI. Kode etik ini merupakan pedoman perilaku maupun pedoman moral bagi seluruh anggota TNI. Perlu diketahui jika kode etik tersebut bersifat mengikat sehingga seluruh anggota harus memahami, mentaati dan mematuhinya. Supaya lebih jelas, simak uraian dibawah Juga GARNISUN, PASUKAN PENEGAK HUKUM PRAJURIT TNI DAN PNS TNIDibuatnya kode etik profesi TNI dimaksudkan supaya seluruh anggota TNI bisa menjaga perbuatannya sehingga bisa bertindak dan berperilaku yang baik serta sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat kode etik ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau melakukan perbuatan tercela. Jika tetap saja melakukan perbuatan tercela maka perbuatan yang dilakukan sudah bertentangan dengan norma moral maupun norma etika. Kode etik profesi TNI itu sendiri sudah diatur dalam UU TNI pasal 2. Adapun kode etik TNI terdiri dari Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib Sapta MargaKami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Bersendikan Patriot Indonesia Pendukung dan Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Kesatria Indonesia yang Bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa dan Membela Kejujuran, Kebenaran dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Memegang Teguh Disiplin, Patuh dan Taat Kepada Pimpinan dan Menjunjung Tinggi Sikap Serta Kehormatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas dan Senantiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Setia dan Menepati Janji serta Sumpah Sumpah PrajuritSetiap Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Berdasarkan Pancasila dan UUD Kepada Hukum Serta Memegang Teguh Disiplin Kepada Atasan dengan Tidak Membantah Perintah maupun Segala Kewajiban dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab Kepada Tentara Maupun Negara Republik Segala Rahasia Tentara 8 Wajib TNIBersikap Ramah Terhadap Sopan Santun Terhadap Tinggi Kehormatan Kehormatan Diri di Muka Menjadi Contoh dalam Sikap dan Sekali-kali Merugikan Sekali-kali Menakuti dan juga Menyakiti Hati Contoh serta Mempelopori Usaha-usaha untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Marga, Sumpah Prajurit dan juga wajib Tni merupakan standar etika profesi seorang prajurit TNI. Apabila seorang prajurit TNI tidak mematuhi kode etik tersebut maka prajurit yang melanggar akan dikenakan anggota TNI yang terbukti melanggar kode etik TNI maka harus siap menerima konsekuensinya. Biasanya sebelum dijatuhkan hukuman akan melalui sidang militer, jika sudah terbukti maka akan dikenakan hukuman. Hukuman yang diberikan biasanya turun jabatan, di mutasi bahkan bisa saja dipecat. Supaya hal tersebut tidak terjadi maka sebagai anggota TNI harus mematuhi kode etik TNI tersebut.

8 wajib tni dan sumpah prajurit